Senin, 01 Desember 2014

PEMBERSIH WAJAH ALAMI

1. Menggunakan Jeruk Nipis Jeruk nipis mempunyai kandungan antioksidan yang sangat baik untuk wajah, sehingga sangat baik untuk digunakan untuk memutihkan wajah. selain itu jeruk nipis juga mampu mengecilkan pori-pori wajah. Cara Pemakaian : Siapkan satu buah jeruk nipis dan satu butir telur ayam Peras jeruk nipisnya lalu campurkan air perasan tersebut dengan putih telur lalu oleskan secara merata ke wajah anda Diamkan selama 15 sampai 20 menit Setelah itu cuci bersih wajah anda menggunakan air hangat Lakukan cara ini secara rutin untuk mendapatkan hasil yang memuaskan 2. Menggunakan Bengkoang Bengkoang mengandung berbagai vitamin yang sangat bermanfaat untuk membantu memutihkan kulit wajah seperti vitamin B serta vitamin C. selain itu buah bengkoang juga mampu menghilangkan noda hitam pada wajah dengan cepat. Cara Pemakaian : Siapkan buah bengkoang secukupnya, kupas buahnya lalu cuci bersih Kemudian parut buah bengkoang tadi lalu peras dan ambil sarinya Letakan air perasan buah tadi ke wadah bening,lalu diamkan selama 30 menit atau sampai terlihat endapan putih sari bengkoangnya pada wadah tadi Gunakan endapan tersebut sebagai masker sampai mengering, setelah itu cuci sampai bersih muka anda 3. Menggunakan Susu Susu dapat membuat kulit tampak lebih segar dan berseri-seri serta dapat menghilangkan sel-sel kulit mati ada wajah anda secara menyeluruh sehingga kulit wajah anda dapat ter-regenerasi dengan baik. Cara Pemakain : Siapkan susu kental atau kreamer secukupnya Ambil beberapa tetes susu lalu usapkan pada wajah anda secara merata dengan kain halus Diamkan selama kurang lebih 20 menit lalu bilas muka anda sampai bersih Lakukan cara ini secara teratur sebelum tidur 4. Menggunakan Kentang Kentang mengandung berbagai zat alami yang mampu memutihkan wajah dengan cepat Cara Pemakain : Siapkan kentang secukupnya lalu cupas dan cuci sampai bersih Haluskan kentang menggunakan blender sampai benar-benar halus Campurkan dengan sedikit madu murni Oleskan campuran jus kentang dan madu tadi ke wajah secara menyeluruh Diamkan sampai kering

PANTANGAN ASAM URAT TINGGI

Beberapa Pantangan yang Wajib dihindari oleh Penderita Penyakit Asam Urat : Jeroan → ginjal, limpa, babat, usus, hati, paru dan otak Seafood → udang, cumi-cumi, sotong, kerang, remis, tiram, kepiting, ikan teri, ikan sarden Ekstrak daging seperti abon dan dendeng Makanan yang sudah dikalengkan → kornet sapi, sarden Daging kambing, daging sapi, daging kuda Bebek, angsa dan kalkun Kacang-kacangan → kacang kedelai (termasuk hasil olahan seperti tempe, tauco, oncom, susu kedelai), kacang tanah, kacang hijau, tauge, melinjo, emping Sayuran → kembang kol, bayam, asparagus, buncis, jamur kuping, daun singkong, daun pepaya, kangkung Keju, telur, krim, es krim, kaldu atau kuah daging yang kental Buah-buahan tertentu misalnya → seperti durian, nanas dan air kelapa Makanan yang digoreng atau bersantan atau dimasak dengan menggunakan margarin/mentega Makanan kaya protein dan lemak Berikut ini adalah daftar makanan tinggi purin yang sebaiknya anda kurangi atau bahkan hindari : Daftar Makanan Tinggi Purine Makanan Asam Urat (mg/100g) Teobromin (kafein cokelat) 2300 Limpa domba/kambing 773 Hati sapi 554 Ikan sarden 480 Jamur kuping 448 Limpa sapi 444 Daun melinjo 366 Paru-paru sapi 339 Kangkung, bayam 290 Ginjal sapi 269 Jantung sapi 256 Hati ayam 243 Jantung domba/kambing 241 Ikan teri 239 Udang 234 Biji melinjo 222 Daging kuda 200 Kedelai & kacang-kacangan 190 Dada ayam dg kulit 175 Daging ayam 169 Daging angsa 165 Lidah sapi 160 Ikan Kakap 160 Tempe 141 Daging bebek 138 Kerang 136 Udang Lobster 118 Tahu 108

Senin, 10 Maret 2014

SEJARAH FAKULTAS KEPERAWATAN UNAIR

Sejarah berdirinya Fakultas Keperawatan (FKp) di Universitas Airlangga diawali dengan dibukanya Program Studi Diploma IV Perawat Pendidik pada bulan November 1997 yang dikembangkan pada Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK UNAIR). Landasan pendirian Program Studi tersebut didasarkan pada tuntutan masyarakat dalam meningkatkan terhadap pelayanan keperawatan profesional dan merujuk pada kebijaksanaan pengembangan tenaga kesehatan di Indonesia seperti tercantum dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN).
Dilihat dari gambaran kedudukan FK Unair dari segi geopolitik bertanggung jawab untuk mengembangkan sumber daya manusia, khususnya keperawatan di kawasan Indonesia Timur, maka peran FK Unair sangat diperlukan. Hal ini mengingat FK Unair sebagai Fakultas terpandang dengan sumber daya manusia (tenaga medis) yang sangat memadai dan siap menunjang pelaksanaan Program Pendidikan Tinggi Keperawatan. Dengan meningkatnya tingkat pendidikan pada jenjang Strata 1 diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar pada peserta didik untuk menumbuhkan dan membina sikap serta keterampilan profesional yang diperlukan sebagai seorang “Perawat Profesional“.
Pendirian Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) di Fakultas Kedokteran merupakan hasil upaya bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Kesehatan dan lembaga terkait lain yang telah mengadakan lokakarya secara intensif sejak tahun 1998.
Sebagai langkah selanjutnya, maka pada bulan Desember 1997 dibentuklah Kelompok Kerja Keperawatan di Konsorsium Ilmu Kesehatan FK UNAIR. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga telah ditunjuk oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan dari Dirjen Dikti No : 122/Dikti/Kep/1999, tanggal 7 April 1999 untuk menyelenggarakan Program Studi S1 Ilmu Keperawatan (Program Pendidikan Ners). Pada tanggal 20 Juni 2008 berdasarkan SK rektor nomor 5404/J03/OT/2008 ditetapkan bahwa PSIK FK Unair berubah status menjadi Fakultas Keperawatan.
Pelaksanaan Pendidikan Ners mengacu pada SK. Mendiknas No. 045/U/2002; dimana kurikulum inti dapat diberikan berkisar antara 40 – 80 %. Di PSIK – FK Unair semua mata ajar pada kurikulum inti diberikan. Jumlah SKS yang diberikan mengacu pada SK. Mendiknas No. 129/U/1999; 232/U/2000 dan 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi serta beberapa surat keputusan yang berhubungan dengan Pelaksanaan Program Pendidikan Ners, serta BNSP. tentang keperawatan tahun 2006. Dimana dalam penjabarannya, institusi Penyelenggara pendidikan dapat mengembangkan Muatan pelengkap / lokal sebanyak 40 – 60% dalam kurikulum institusi.