Sejarah berdirinya Fakultas Keperawatan (FKp) di Universitas
Airlangga diawali dengan dibukanya Program Studi Diploma IV Perawat
Pendidik pada bulan November 1997 yang dikembangkan pada Fakultas
Kedokteran Universitas Airlangga (FK UNAIR). Landasan pendirian Program
Studi tersebut didasarkan pada tuntutan masyarakat dalam meningkatkan
terhadap pelayanan keperawatan profesional dan merujuk pada
kebijaksanaan pengembangan tenaga kesehatan di Indonesia seperti
tercantum dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN).
Dilihat dari gambaran kedudukan FK Unair dari segi geopolitik
bertanggung jawab untuk mengembangkan sumber daya manusia, khususnya
keperawatan di kawasan Indonesia Timur, maka
peran FK Unair sangat diperlukan. Hal ini mengingat FK Unair sebagai
Fakultas terpandang dengan sumber daya manusia (tenaga medis) yang
sangat memadai dan siap menunjang pelaksanaan Program Pendidikan Tinggi
Keperawatan. Dengan meningkatnya tingkat pendidikan pada jenjang Strata 1
diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar pada peserta didik untuk
menumbuhkan dan membina sikap serta keterampilan profesional yang
diperlukan sebagai seorang “Perawat Profesional“.
Pendirian Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) di Fakultas
Kedokteran merupakan hasil upaya bersama antara Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, Departemen Kesehatan dan lembaga terkait lain yang telah
mengadakan lokakarya secara intensif sejak tahun 1998.
Sebagai langkah selanjutnya, maka pada bulan Desember 1997
dibentuklah Kelompok Kerja Keperawatan di Konsorsium Ilmu Kesehatan FK
UNAIR. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga telah ditunjuk oleh
Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan
Surat Keputusan dari Dirjen Dikti No : 122/Dikti/Kep/1999, tanggal 7
April 1999 untuk menyelenggarakan Program Studi S1 Ilmu Keperawatan
(Program Pendidikan Ners). Pada tanggal 20 Juni 2008 berdasarkan SK
rektor nomor 5404/J03/OT/2008 ditetapkan bahwa PSIK FK Unair berubah
status menjadi Fakultas Keperawatan.
Pelaksanaan Pendidikan Ners mengacu pada SK. Mendiknas No.
045/U/2002; dimana kurikulum inti dapat diberikan berkisar antara 40 –
80 %. Di PSIK – FK Unair semua mata ajar pada kurikulum inti diberikan.
Jumlah SKS yang diberikan mengacu pada SK. Mendiknas No. 129/U/1999;
232/U/2000 dan 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi serta
beberapa surat keputusan yang berhubungan dengan Pelaksanaan Program
Pendidikan Ners, serta BNSP. tentang keperawatan tahun 2006. Dimana
dalam penjabarannya, institusi Penyelenggara pendidikan dapat
mengembangkan Muatan pelengkap / lokal sebanyak 40 – 60% dalam kurikulum
institusi.