semoga blog ini bisa membantu teman-teman, walaupun tidak terlalu lengkap tapi saya harapkan bermanfaat. terima kasih ya. (mohon hargai penulis dengan tidak menggandakan) :D :D :D
Senin, 01 Desember 2014
PEMBERSIH WAJAH ALAMI
1. Menggunakan Jeruk Nipis
Jeruk nipis mempunyai kandungan antioksidan yang sangat baik untuk wajah, sehingga sangat baik untuk digunakan untuk memutihkan wajah. selain itu jeruk nipis juga mampu mengecilkan pori-pori wajah.
Cara Pemakaian :
Siapkan satu buah jeruk nipis dan satu butir telur ayam
Peras jeruk nipisnya lalu campurkan air perasan tersebut dengan putih telur lalu oleskan secara merata ke wajah anda
Diamkan selama 15 sampai 20 menit Setelah itu cuci bersih wajah anda menggunakan air hangat
Lakukan cara ini secara rutin untuk mendapatkan hasil yang memuaskan
2. Menggunakan Bengkoang
Bengkoang mengandung berbagai vitamin yang sangat bermanfaat untuk membantu memutihkan kulit wajah seperti vitamin B serta vitamin C. selain itu buah bengkoang juga mampu menghilangkan noda hitam pada wajah dengan cepat.
Cara Pemakaian :
Siapkan buah bengkoang secukupnya, kupas buahnya lalu cuci bersih
Kemudian parut buah bengkoang tadi lalu peras dan ambil sarinya
Letakan air perasan buah tadi ke wadah bening,lalu diamkan selama 30 menit atau sampai terlihat endapan putih sari bengkoangnya pada wadah tadi
Gunakan endapan tersebut sebagai masker sampai mengering, setelah itu cuci sampai bersih muka anda
3. Menggunakan Susu
Susu dapat membuat kulit tampak lebih segar dan berseri-seri serta dapat menghilangkan sel-sel kulit mati ada wajah anda secara menyeluruh sehingga kulit wajah anda dapat ter-regenerasi dengan baik.
Cara Pemakain :
Siapkan susu kental atau kreamer secukupnya
Ambil beberapa tetes susu lalu usapkan pada wajah anda secara merata dengan kain halus
Diamkan selama kurang lebih 20 menit lalu bilas muka anda sampai bersih
Lakukan cara ini secara teratur sebelum tidur
4. Menggunakan Kentang
Kentang mengandung berbagai zat alami yang mampu memutihkan wajah dengan cepat
Cara Pemakain :
Siapkan kentang secukupnya lalu cupas dan cuci sampai bersih
Haluskan kentang menggunakan blender sampai benar-benar halus
Campurkan dengan sedikit madu murni
Oleskan campuran jus kentang dan madu tadi ke wajah secara menyeluruh
Diamkan sampai kering
PANTANGAN ASAM URAT TINGGI
Beberapa Pantangan yang Wajib dihindari oleh Penderita Penyakit Asam Urat :
Jeroan → ginjal, limpa, babat, usus, hati, paru dan otak
Seafood → udang, cumi-cumi, sotong, kerang, remis, tiram, kepiting, ikan teri, ikan sarden
Ekstrak daging seperti abon dan dendeng
Makanan yang sudah dikalengkan → kornet sapi, sarden
Daging kambing, daging sapi, daging kuda
Bebek, angsa dan kalkun
Kacang-kacangan → kacang kedelai (termasuk hasil olahan seperti tempe, tauco, oncom, susu kedelai), kacang tanah, kacang hijau, tauge, melinjo, emping
Sayuran → kembang kol, bayam, asparagus, buncis, jamur kuping, daun singkong, daun pepaya, kangkung
Keju, telur, krim, es krim, kaldu atau kuah daging yang kental
Buah-buahan tertentu misalnya → seperti durian, nanas dan air kelapa
Makanan yang digoreng atau bersantan atau dimasak dengan menggunakan margarin/mentega
Makanan kaya protein dan lemak
Berikut ini adalah daftar makanan tinggi purin yang sebaiknya anda kurangi atau bahkan hindari :
Daftar
Makanan Tinggi Purine
Makanan
Asam
Urat (mg/100g)
Teobromin (kafein cokelat)
2300
Limpa domba/kambing
773
Hati sapi
554
Ikan sarden
480
Jamur kuping
448
Limpa sapi
444
Daun melinjo
366
Paru-paru sapi
339
Kangkung, bayam
290
Ginjal sapi
269
Jantung sapi
256
Hati ayam
243
Jantung domba/kambing
241
Ikan teri
239
Udang
234
Biji melinjo
222
Daging kuda
200
Kedelai & kacang-kacangan
190
Dada ayam dg kulit
175
Daging ayam
169
Daging angsa
165
Lidah sapi
160
Ikan Kakap
160
Tempe
141
Daging bebek
138
Kerang
136
Udang Lobster
118
Tahu
108
Senin, 10 Maret 2014
SEJARAH FAKULTAS KEPERAWATAN UNAIR
Sejarah berdirinya Fakultas Keperawatan (FKp) di Universitas
Airlangga diawali dengan dibukanya Program Studi Diploma IV Perawat
Pendidik pada bulan November 1997 yang dikembangkan pada Fakultas
Kedokteran Universitas Airlangga (FK UNAIR). Landasan pendirian Program
Studi tersebut didasarkan pada tuntutan masyarakat dalam meningkatkan
terhadap pelayanan keperawatan profesional dan merujuk pada
kebijaksanaan pengembangan tenaga kesehatan di Indonesia seperti
tercantum dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN).
Dilihat dari gambaran kedudukan FK Unair dari segi geopolitik bertanggung jawab untuk mengembangkan sumber daya manusia, khususnya keperawatan di kawasan Indonesia Timur, maka peran FK Unair sangat diperlukan. Hal ini mengingat FK Unair sebagai Fakultas terpandang dengan sumber daya manusia (tenaga medis) yang sangat memadai dan siap menunjang pelaksanaan Program Pendidikan Tinggi Keperawatan. Dengan meningkatnya tingkat pendidikan pada jenjang Strata 1 diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar pada peserta didik untuk menumbuhkan dan membina sikap serta keterampilan profesional yang diperlukan sebagai seorang “Perawat Profesional“.
Pendirian Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) di Fakultas Kedokteran merupakan hasil upaya bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Kesehatan dan lembaga terkait lain yang telah mengadakan lokakarya secara intensif sejak tahun 1998.
Sebagai langkah selanjutnya, maka pada bulan Desember 1997 dibentuklah Kelompok Kerja Keperawatan di Konsorsium Ilmu Kesehatan FK UNAIR. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga telah ditunjuk oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan dari Dirjen Dikti No : 122/Dikti/Kep/1999, tanggal 7 April 1999 untuk menyelenggarakan Program Studi S1 Ilmu Keperawatan (Program Pendidikan Ners). Pada tanggal 20 Juni 2008 berdasarkan SK rektor nomor 5404/J03/OT/2008 ditetapkan bahwa PSIK FK Unair berubah status menjadi Fakultas Keperawatan.
Pelaksanaan Pendidikan Ners mengacu pada SK. Mendiknas No. 045/U/2002; dimana kurikulum inti dapat diberikan berkisar antara 40 – 80 %. Di PSIK – FK Unair semua mata ajar pada kurikulum inti diberikan. Jumlah SKS yang diberikan mengacu pada SK. Mendiknas No. 129/U/1999; 232/U/2000 dan 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi serta beberapa surat keputusan yang berhubungan dengan Pelaksanaan Program Pendidikan Ners, serta BNSP. tentang keperawatan tahun 2006. Dimana dalam penjabarannya, institusi Penyelenggara pendidikan dapat mengembangkan Muatan pelengkap / lokal sebanyak 40 – 60% dalam kurikulum institusi.
Dilihat dari gambaran kedudukan FK Unair dari segi geopolitik bertanggung jawab untuk mengembangkan sumber daya manusia, khususnya keperawatan di kawasan Indonesia Timur, maka peran FK Unair sangat diperlukan. Hal ini mengingat FK Unair sebagai Fakultas terpandang dengan sumber daya manusia (tenaga medis) yang sangat memadai dan siap menunjang pelaksanaan Program Pendidikan Tinggi Keperawatan. Dengan meningkatnya tingkat pendidikan pada jenjang Strata 1 diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar pada peserta didik untuk menumbuhkan dan membina sikap serta keterampilan profesional yang diperlukan sebagai seorang “Perawat Profesional“.
Pendirian Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) di Fakultas Kedokteran merupakan hasil upaya bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Kesehatan dan lembaga terkait lain yang telah mengadakan lokakarya secara intensif sejak tahun 1998.
Sebagai langkah selanjutnya, maka pada bulan Desember 1997 dibentuklah Kelompok Kerja Keperawatan di Konsorsium Ilmu Kesehatan FK UNAIR. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga telah ditunjuk oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan dari Dirjen Dikti No : 122/Dikti/Kep/1999, tanggal 7 April 1999 untuk menyelenggarakan Program Studi S1 Ilmu Keperawatan (Program Pendidikan Ners). Pada tanggal 20 Juni 2008 berdasarkan SK rektor nomor 5404/J03/OT/2008 ditetapkan bahwa PSIK FK Unair berubah status menjadi Fakultas Keperawatan.
Pelaksanaan Pendidikan Ners mengacu pada SK. Mendiknas No. 045/U/2002; dimana kurikulum inti dapat diberikan berkisar antara 40 – 80 %. Di PSIK – FK Unair semua mata ajar pada kurikulum inti diberikan. Jumlah SKS yang diberikan mengacu pada SK. Mendiknas No. 129/U/1999; 232/U/2000 dan 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi serta beberapa surat keputusan yang berhubungan dengan Pelaksanaan Program Pendidikan Ners, serta BNSP. tentang keperawatan tahun 2006. Dimana dalam penjabarannya, institusi Penyelenggara pendidikan dapat mengembangkan Muatan pelengkap / lokal sebanyak 40 – 60% dalam kurikulum institusi.